Pondok Pesantren Darunnajah 2 Cipining Mengikuti Silaturrahmi dan Focus Group Discussion bersama Pondok Pesantren Se- Jawab Barat dan Banten di Universitas Ibn Khaldun Bogor pada Sabtu tgl 20 Juli 2024
Adapun peserta utusan dari Darunnajah 2 Cipining yaitu Ustadz Dr. Arizqi Ihsan Pratama, M.Pd. (Direktur Universitas Darunnajah Kampus Bogor) ustadz Musthofa Kamal, M.Ag. (Kepala Penjamin Mutu Pesantren) dan Ustadz Anjaludin, M.Ag. (KA Prodi MPI Universitas Darunnajah Kampus Bogor)
Hadir dalam acara silaturahmi dan FGD tersebut dari jajaran rektorat UIKA diantaranya Prof Dr. H. E Mujahidin, M.Si (Rektor Universitas Ibn Khaldun Bogor ) Prof. Dr. K.H. didin Hafidhuddin, M.S (Direktur Sekolah Pascasarjana UIKA Bogor), Dr. H. Hendri Tanjung, M.M., M.Phil & Dr. Ibdalsyah, M.A (Wakil Diretur Sekolah Pascasarjana UIKA Bogor) Dr. KH. Adian Husaini, M.Si (Ketua Program Studi Doktor Pendidikan Agama Islam) beserta jajaran lainnya.
Silaturrahmi dan FGD kali ini mengusung tema “Urgensi Kaderisasi di Pesantren dalam Menyikapi Perkembangan Dunia Pendidikan, Manajemen, Ekonomi dan Dakwah di Indonesia.”
Dalam sambutannya Rektor UIKA Bogor menyampaikan bahwa Kaderisasi di Pesantren Harus dijalankan bersama, tidak bisa dijalankan sendiri.
Agar SDM Pesantren semakin maju dan meningkat maka perlu adanya pendidikan berkesinambungan agar tidak ditinggalkan oleh masayarakat.
Sedangkan Direktur Pascasarjana UIKA Bogor Prof Dr. KH. Didin Hafidhuddin, M.S. menyampaikan bahwa:
Kita bersyukur kepada Allah SWT bahwa atas segala jasa besar para alim ulama, tokoh masyarakat, para pendidik, para pejuang, para kiyai, para ustadz yang telah melahirkan lembaga pendidikan sekaligus sebagai lembaga perjuangan, seperti pondok pesantren dengan segala bentuknya dan Perguruan Tinggi Islam yang tersebar di seluruh pelosok tanah air.
Lembaga pendidikan (Pondok Pesantren dan PTIS) memiliki fungsi dan peran yang relatif sama, meskipun dengan tekanan-tekanan yang berbeda, antara lain:
Pertama
Sebagai lembaga Tafaqquh fi ad-Dien (yang menghasilkan ulama dan cendekiawan muslim (Ulil Albab) yang memiliki ilmu dirasah islamiyyah yang dalam dan menjadi panutan umat, sejalan dengan firman Allah SWT dalam QS. At-Taubah [9] ayat 122 dan QS. Fathir [35] ayat 28.
Kedua
Sebagai lembaga yang melakukan kegiatan Dawah Amar Ma’ruf Nahyi Munkar, sejalan dengan firman Allah SWT dalam QS. Ali Imran [3] ayat 104.
Ketiga
Sebagai Lembaga yang menguatkan Kemandirian dan Pemberdayaan (ekonomi) umat yang menghasilkan para ekonom yang kuat dalam teorinya dan kuat dalam implementasinya. Seperti dinyatakan dalam QS. An-Nur [24] ayat 37.
Keempat
Sebagai lembaga kaderisasi yang terus mencetak mujahid da’wah dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk guru-guru, para ustadz yang membimbing masyarakat.
Kelima
Sebagai lembaga yang menjadi pengawal moral akhlak, karakter dan etika bangsa. Karena disadari bahwa kesejahteraan dan kebaikan bangsa hanya bisa diraih dengan iman dan taqwa, yang esensinya adalah akhlaqul karimah. Sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-A’raf [7] ayat 96.
Keenam
Sebagai lembaga yang sudah memiliki kebiasaan yang menjadi budaya, seperti budaya adab, budaya ilmu, budaya ukhuwwah, budaya berjamaah dan budaya mandiri.
Ketujuh
Dalam perspektif MUI tugas ulama dan cendekiawan muslim adalah Himayah wa Takwiyyah ad-Dien yaitu menjaga dan memelihara agama dari berbagai pemahaman yang merusak serta menyimpang, seperti sekularisme, pluralisme, liberalisme, materialisme, dan ateisme; Himayah wa Taqwiyyah Al Ummah yaitu menjaga memelihara umat dari berbagai perilaku menyimpang agar umat ketaatan dan kepatuhannya pada ajaran Islam terjaga dan terpelihara; dan Himayah wa Taqwiyyah Ad Daulah yaitu menjaga dan memelihara NKRI dari berbagai macam kegiatan subversif yang memecah belah bangsa, seperti yang pernah dilakukan oleh Bapak Moch. Natsir dengan melakukan Mosi Integral yang sangat terkenal sehingga menyebabkan keutuhan Kembali NKRI.
Kemudian pada sesi selanjutnya masing-masing pesantren di perkenankan untuk memberikan argumen atau pendapat terkait dengan permasalahan kaderisasi di pesantren. Setelah diskusi dilanjutkan dengan penandatanganan MoU kerjasama Pendidikan antara kampus dengan pondok pesantren yang hadir.