Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) STAI Darunnajah Bogor melakuan MoA (Memorandum of Agreement) dengan 69 LP2M Perguruan Tinggi Se Jawa Barat.
MoA ini adalah tindak lanjut dari MoU yang telah dilaksanakan di Intitut Agama Islam Cipasung (IAIC) Tasikmalaya.
Tujuan Perjanjian Kerja Sama Terpadu (Memorandum of Agreement) adalah untuk
mengembangkan ilmu, pengetahuan, teknologi, sain, dan inovasi melalui Lembaga
Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) dan Pengelola Jurnal Ilmiah yang
dilakukan oleh dosen/mahasiswa dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki
Perguruan Tinggi demi kemajuan bersama.
Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama Terpadu (Memorandum of Agreement) ini meliputi:
1. Penelitian Kolaboratif,
2. Penulisan Artikel Ilmiah Kolaboratif,
3. Pertukaran Artikel Ilmiah,
4. Pertukaran Editor,
5. Pertukaran Reviewer,
6. Berbagi Pengalaman Pengelolaan Jurnal Ilmiah, dan
7. Berbagi Informasi Perkembangan Jurnal Ilmiah.
Disamping itu tiga orang Dosen utusan STAI Darunnajah Bogor yaitu Ustadz Arizqi Ihsan Pratama, M.Pd, Ustadz Abdul Saipon, M.Pd.I, dan Ustadz Msubakhudin Azka, S.Pd. Mengikuti Pelatihan Pengelolaan Jurnal yang diadakan oleh Pengelola Jurnal Ilmiah PTKIS Wilayah II Jawa Barat.
Beberapa materi yang dibahas diantaranya:
1. Kebijakan Jurnal Bagi PTKIS di Lingkungan Kopertais II Jawa Barat
2. Penilaian Akreditasi Jurnal Ilmiah Pada Aspek Substansi
3. Proses Peer Review
4. Menuju Jurnal Terakreditasi & Re-Akreditasi